My Photo
Powered by Friendster Blogs

« Cinta Buta, Apakah tumbuh karena inisiatif atau ketetapan takdir? | Main | Serigala Dan Harimau. »

Sudah sahkah syahadat kita??

Pembaca yang semoga dirahmati Allah, telah kita ketahui bersama bahwa agama islam ini memiliki rukun-rukun, yang dikenal dengan istilah rukun islam. Yaitu syhadatain, sholat, zakat, puasa dibulan ramadhan dan haji ke baitullah. Dan tentu saja kelima rukun islam ini sendiripun memilki rukun dan syarat. Sebagai contoh, salah satu rukun sholat adalah takbiratul ihram. Dan salah satu syarat sholat adalah berwudhu. Kemudian mari kita perhatikan, bagaimanakah status orang yang tidak berwudhu atau tidak ber-takbiratul ihram? Tentu saja tanpa ragu lagi kita akan dengan mudah menjawab bahwa sholatnya tidak sah, atau sholatnya batal.
Oleh karena itu, mengapa kita tidak pernah berfikir bahwa syahadat Laa Ilaaha Illallah pun memilki rukun dan syarat? Lalu bagaimanakah kira-kira hukum syahadat yang tidak terpenuhi rukun dan syaratnya? Tentu saja, sama seperti kasus sholat tadi, maka syahadatnya batal dan tidak sah. Bahkan hal ini lebih fatal lagi, karena batal dan tidak sahnya syahadat ini akan berakibat orang tersebut telah keluar dari islam, meskipun ia merasa bahwa dirinya masih beragama islam. Oleh karena itu, sangat penting untuk kita ketahui apa sajakah rukun dan syarat dari syahadat Laa Ilaaha Illallah.

Orang kafir Quraisy saja mengetahui!!!
Perlu pembaca ketahui, orang-orang kafir pada zaman Rasulullah dahulu mengetahui bahwa orang yang mengucapkan kalimat tauhid harus memenuhi syarat-syaratnya sebelum mengucapkannya. Karena mereka merupakan orang yang ahli dibidang bahasa dan cukup menguasai bahasa arab yang sebenarnya. Oleh karena itu, ketika Rasulullah berkata kepada mereka,”katakanlah,’tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah’, niscaya kalian akan beruntung”(HR. Ahmad, shahih). Juga dalam firman Allah “Bila kamu tanyakan pada mereka ‘siapa yang menciptakan langit dan bumi, yang menundukan matahari dan bulan?’ mereka pasti menjawab ‘Allah’. Mengapa pula mereka berpaling dari-Nya?” (Al’ankabuut : 61). Maka merekapun mengatakan,
“mengapa ia menjadikan sesembahan-sesembahan itu menjadi satu sesembahan saja? Sungguh ini benar-benar mengherankan”.(QS. Shood:5).
Mereka enggan untuk mengucapkannya karena mereka sangat paham dengan syarat dan konsekuensi dari kalimat tauhid tersebut. Bandingkanlah dengan zaman sekarang ini, ada seseorang sangat gemar berzdikir “Laa Ilaaha Illallah” namun ia tidak memahami maknanya dengan benar bahkan perbuatan dan ucapannya sendiri mendustakan ucapannya. Oleh karena itu, syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah berkata “tidak ada kebaikan pada diri seseorang muslim, dimana orang-orang kafir yang bodoh sekalipun lebih mengetahui kalimat “Laa Ilaaha Illallah” daripada dirinya” (kasyfusy syubuhat).

Syarat-Syarat Syahadat Laa Ilaaha Illallah.
Syahadat Laa Ilaaha Illallah memilki syarat-syarat yang harus terpenuhi agar menjadi sah, syarat-syarat tersebut adalah:
1. Mengetahui makna dan maksudnya (Al-‘Ilmu).
Seseorang yang mengucapkan syahadat Laa Ilaaha Illallah harus mengetahui makna dan maksudnya dengan benar. Barangsiapa yang mengucapkan syahadat Laa Ilaaha Illallah namun tidak mengerti maknanya maka syahadatnya tidak sah dan tidak berguna, dia bukanlah orang islam. Hal ini berdasarkan firman Allah yang artinya,”maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Illah(sesembahan) yang berhak diibadahi selain Allah”(QS Muhammad:19). Pada ayat ini Allah memerintahkan kita untuk mengetahuidan memahami makna dari syahadat Laa Ilaaha Illallah.

2. Meyakini kandungannya (Al-Yaqin).
Orang yang mengucapkan syahadat Laa Ilaaha Illallah harus meyakini dengan seyakin-yakinnya, tanpa ada keraguan sedikitpun bahwa hanya Allah-lah sesembahan satu-satunya yang benar dan sesembahan yang selainnya adalah bathil. Barang siapa yang ragu, maka ia menjadi munafik. Dalilnya adalah firman Allah yang artinya “sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu”. (QS Al-Hujurat :15). Pada ayat ini Allah menyatakan bahwa orang-orang beriman adalah orang tidak mengalami keragu-raguan sedikitpun dalam keimanan atau dengan kata lain Ia meyakininya.

3. Menerima kandungan dan konsekuensinya (Al-Qobul).
Orang yang mengucapkan syahadat Laa Ilaaha Illallah harus menerima segala kandungan dan konsekuensinya, yakni menerima bahwa hanya Allah-lah sesembahan yang benar dan selain-Nya adalah sesembahan yang bathil. Barangsiapa yang tidak menerima kandungan dan konsekuensi syahadat ini, maka ia termasuk orang-orang kafir yang difirmankan Allah yang artinya “sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka,’ Laa Ilaaha Illallah’,mereka menyombongkan diri” (QS Ash-Shoffat). Yakni mereka tidak mau menerimanya.

4. Tunduk dan patuh terhadap kandungan maknanya (Al-Inqiyad).
Maksudnya adalah ia beribadah kepada Allah dengan syariat yang telah ditetapkan-Nya. Dalilnya adalah firman Allah yang artinya “dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang adzab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)”(Az-Zumar:54). Barangsiapa yang mengucapkannya namun tidak mau beribadah kepada Allah dan tidak mau tunduk kepada syariat-Nya, maka syahadatnya tidak sah. Dia sama seperti iblis dan orang-orang kafir yang tidak mau tunduk kepada Allah.

5. Jujur dalam syahadatnya (Ash-Shidq).
Yaitu dia tidak hanya mengucapkan syahadat dengan lisan tetapi juga disertai dengan pembenaran syahadat ini didalam hati, hatinya sesuai dengan lisannya. Barangsiapa yang mengucapkan syahadat dilisan saja namun hatinya mengingkari, maka ia adalah munafik dan pendusta. Dalilnya adalah firman Allah yang artinya “diantara manusia ada yang mengatakan,’kami beriman kepada Allah dan hari kemudian’, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya. Dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.”(QS Al-Baqarah:8-10). Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa diantara manusia ada yang mengucapkan syahadat namun ucapan syahadat mereka itu hanyalah untuk menipu Allah dan orang-orang beriman, pada kenyataannya mereka adalah pendusta.

6. Ikhlas.
Yakni memurnikan seluruh ibadahnya hanya untuk Allah semata, membersihkan dari segala bentuk ksyirikan baik itu syirik kecil (seperti beramal karena ingin dipuja manusia) terlebih lagi syirik besar (seperti berdoa kepada orang-orang yang sudah mati). Hal ini sebagaimana firman Allah yang artinya “padahal mereka tidak disuruh kecualisupaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus”. (QS Al-Bayyinah:5).

7. Mencintai makna dan konsekuensinya (Al-Mahabbah).
Maksudnya adalah mencntai Allah, mencintai kalimat syahadat ini beserta isinya, dan juga mencintai orang-orang yang mengamalkan konsekuensi syahadat ini (mencintai para nabi, rasul dan orang-orang shaleh) serta mengikuti jalan hidup mereka. Jika ia mengucapkan syahadat tanpa rasa cinta ini, maka ia masih kafir. Allah berfirman yang artinya “katakanlah,’jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu’”.(QS Ali Imran:31).

Rukun Syahadat Laa Ilaaha Illallah.
Sebelumnya, marilah kita ketahui terlebih dahulu apakah makna yang benar dari syahadat Laa Ilaaha Illallah adalah “tiada sesembahan yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah semata”. Syahadat Laa Ilaaha Illallah memilki 2 rukun yaitu dari kalimat “ tiada sesembahan yang berhak untuk diibadahi” dan kalimat “kecuali Allah semata”.
Rukun pertama (nafi) diambil dari kalimat pertama maknanya adalah kita mengingkari dan menolak segala bentuk ibadah yang ditujukan kepada selain Allah atau dengan kata lain kita mengingkari dan menolak kesyirikan. Rukun kedua (itsbat/menetapkan) diambil dari kalimat “kecuali Allah semata” maknanya adalah kita menetapkan bahwa segala bentuk ibadah hanya boleh ditujukan kepada Allah saja. Sebagai contoh apabila seseorang bernadzar, berdoa ataupun menyembelih atas nama walisongo, nyi roro kidul dan semacamnya lalu ada orang-orang yang menganggap bahwa hal tersebut boleh-boleh saja, maka orang ini telah membatalkan kedua rukun dari syahadat ini meskipun bukan dia yang melakukan hal tersebut. Dengan kata lain di telah keluar dari islam (lebih-lebih orang yang melakukan nazdar, berdoa ataupun menyembelih atas nama selain Allah tadi).
Jika kita telah memahami hal ini, maka perlu kita ketahui bahwa kalimat “Laa Ilaaha Illallah” tidak akan pernah bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya, kecuali dengan menyatukan syarat-syarat ini secara keseluruhan, mengetahui syarat-syarat tersebut dan mengamalkan berbagai konsekuensinya, baik lahir maupun bathin. Sehingga syarat dan rukun “Laa Ilaaha Illallah” ini bukan hanya sekedar dihafal saja dan tidak melaksanakan konsukuensinya. Karena hal ini tidaklah bermanfaat baginya. Dengan kata lain syahadat tidak sah, yang berakibat tidak sah pula keislamannya. Wallahu ‘Alam.
Disalin dari bulletin jum’at At-Tauhid tgl 22 des 06.

Comments

Post a comment

Post a comment

Name:

You are currently signed in as .